WE ARE AGENT OF CHANGE

Apa yang terlintas dalam benak kita ketika berbicara tentang “mahasiswa”?  Dulu, jika berbicara tentang mahasiswa berarti berbicara tentang perubahan, berbicara tentang perubahan berarti berbicara tentang mahasiswa.

Mahasiswa merupakan golongan terpelajar yang sangat disegani oleh masyarakat karena ikut andil besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari masa ke masa mahasiswa sangat berpengaruh dengan pemerintahan. Coba lihat saja pada masa orde baru tidak mungkin indonesia reformasi tanpa adanya mahasiswa. Mahasiswa saat itu berjuang gigih untuk menjadikan indonesia lebih baik. Kebobrokan pada masa itu tidak bisa dihindari oleh semua rakyat di negeri ini.
Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat berbagai gelar dan status yang disandangkan kepadanya, yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), iron stock dan social control.
Mahasiswa sebagai agent of change memiliki artian bahwasanya mahasiswa  terbuka dengan segala perubahan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus menjadi subjek dan atau objek perubahan itu sendiri. Dengan kata lain mahasiswa adalah aktor dan sutradara dalam sebuah pagelaran bertitelkan perubahan.

Karena Penikaman dan kebisuan untuk mengungkap tabir dan kurangnya kebebasan dalam menyampaikan aspirasi menimbulkan gejolak yang buruk bagi pemerintah RI. Perilaku Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela pada saat itu. Hal ini membuat geram para mahasiswa untuk bertindak tangan mengatasi permasalahan yang terjadi. Kebodohan yang dilakukan rezim soeharto mengenai kebijakan kontrol pusat yang sangat keras. Pengetahuan dibelokan dari fakta sejarah agar semua rakyat tidak melakukan radikalisme terhadap pemerintah.
Selain itu, mahasiswa pun diharapkan dan menjadi harapan untuk menjadi seorang pemimpin di masa depan yang memiliki kemampuan intelektual, tangguh dan berakhlak mulia. Itulah yang dimaksud mahasiswa sebagai iron stock, sebagai tonggak penentu bangsa.
Peran mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, dan social control mengharuskan mahasiswa untuk melek dan peduli dengan lingkungan, sehingga ia akan dengan mudah menyadari segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Karena bagaimanapun, hanya mahasiswa yang sadar dengan keadaanlah yang mampu dan layak mengusung adanya perubahan.
Sejarah telah mengukirkan banyak cerita tentang bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan/mengubah kondisi bangsa dan negaranya mulai dari zaman kenabian, zaman kolonialisme hingga zaman reformasi.
Di Indonesia pun untuk merubah orde baru menjadi reformasi, menumbangkan rezim Soeharto siapa yang memegang kendali dan menjadi pelaku utama? Tentu mahasiswa.

meletus revolusi perjuangan mahasiswa untuk melakukan perubahan terhadap sistem pemerintahan indonesia dan menuntut adanya reformasi. Pahlawan reformasi terutama para mahasiswa yaitu mahasiswa Trisakti yang diataranya Elang Mulia Lesmana, Rudi hartanto,dkk melakukan demonstrasi besar besaran untuk menggulingkan rezim soeharto. Tanpa mereka kita tidak mungkin seperti ini. Mereka adalah puspa bangsa bagi mahasiswa di negeri ini. Kita tidak mungkin bisa bangkit tanpa mereka dan terbebas dari belenggu orde baru

Pasca reformasi kebebasan dalam menyampaikan pendapat semakin banyak. Peran mahasiswa untuk negeri ini sangat berpengaruh. Beberapa mahasiswa banyak yang turun ke jalan untuk menegakan keadilan. Mereka dituntut aktif untuk menyongsong hari esok yang akan lebih baik. Namun, masih ada kendala yang dihadapi negeri ini hingga bumi pertiwi ini meneteskan air mata. Kesenjangan multidimensional yang dialami oleh masyarakat memperburuk keadaan. Pergantian elit yang silih berganti mengubah kemiskinan struktural dalam pemerintahan. Pejabat hanya mementingkan partai politiknya, tidak mementingkan aspirasi rakyat. Kekejaman kehidupan membuat tanah air merana.

Disamping itu mahasiswa pun memiliki berbagai ilmu yang bisa dijadikan sebagai tonggak intelektual. Dengan ilmu yang dimilikinya, mahasiswa sebenarnya dan seharusnya mampu untuk menjadi tonggak masa depan bangsa.

Banyak rakyat yang miskin dan pengangguran bahkan sudah menjamur. Dengan adanya banyak polemik yang terjadi, mahasiswa dituntut untuk membina dan sebagai contoh masyarakat. Peran serta indonesia dimata dunia didalam menangani kasus masih saja lemah. Hal ini terbukti saat kelengahan presiden megawati soekarno putri menangani kisruh pulau sipadan dan ligitan antara malaysia dan indonesia di mahkamah internasional.

Kasus-kasus di negeri ini saja tidak selesai-selesai pada pemerintahan SBY saat ini misalnya: kasus century, kasus hambalang, kasus mafia pajak gayus tambunan. Rasanya sebagai mahasiswa tidak mungkin kita diam mengenai kasus ini yang merugikan uang negara. Rasa yang menyedihkan terutama buat mahasiswa! mengapa hukum di negara ini sangat lemah? Penegakkan hukum di negeri ini sangat kurang relevan hanya memihak pada golongan tertentu. Suap-menyuap di instansi pemerintah sudah menggerogoti pemerintahan. Inilah tugas bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Sepatutnya mahasiswa menyadarkan para golongan elit. Tidak mungkin negara ini hening tanpa adanya suara mahasiswa. Mahasiswa juga harus berjuang di era yang serba canggih dan arus modernisasi yang berkembang. Kediktatoran penguasa dan penyelewengan-penyelewengan salah satu yang sangat dibenci oleh mahasiswa. Bila dirasa penguasa melakukan tindakan yang terlalu berlebihan dan melanggar ketentuan yang ada mungkin nanti akan terulang kerusuhan seperti mei 1998. Mahasiswa dituntut tanggap terhadap perubahan karena sebagai agent of change (agen perubahan). Mentalitas bangsa berada ditangan mahasiswa dimana mahasiswa sebagai golongan terpelajar pendorong terwujudnya peningkatan kualitas bangsa yang lebih baik. Seandainya mahasiswanya kurang tanggap oleh suatu hal, mahasiswa akan tergerus oleh jaman dan dibodohi oleh kalangan elit saja.
Lain dulu lain sekarang. Kini, ketika berbicara tentang mahasiswa yang terbayang adalah sosok individualis dan self centered yang hanya memikirkan diri pribadi saja.
Boro-boro menjadi aktor perubahan, melek keadaan sekitar pun Bisa dibilang tidak bisa, kebanyakan dari mahasiswa telah berubah wujud menjadi sosok autis nan apolitis yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar.

Pemikiran-pemikiran yang individualisme mahasiswa seharusnya dibuang dan beralih kepada pemikiran sosial dengan mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang bertoleransi dan berjiwa sosial terhadap lingkungan sekitar dalam era globalisasi ini sangat dibutuhkan oleh bangsa ini. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan penguasa sepatutnya mahasiswa amati dan tidak acuh. Mahasiswa harus menjadi generasi yang cerdas tidak diam begitu saja ketika masyarakatnya bergeming. Mahasiswa harus berkontribusi untuk negeri ini disaat masyarakat tertindas. Niscaya, kalau mahasiswa bersatu padu untuk negeri ini mungkin…negara ini akan bangkit dari keterpurukan. Dari sabang sampai merauke… dari Miangas sampai Pulau Rote…
Mesti kita ketahui bahwa Mahasiswa adalah kaum terpelajar, kaum intelektual. Kaum yang bisa dibilang memiliki intelegensi diatas rata-rata, sehingga dapat memberikan kontribusi positif demi perubahan dan kemajuan di tengah masyarakat.
namun sangat disayangkan, ilmu yang mati-matian dikejar pun, bukan karena tuntunan keilmuannya, bukan pula untuk diaplikasikan dalam kehidupan, tapi semata untuk mengejar-ngejar “nilai dan karir”. Sehingga apa yang terjadi? Ilmu hanyalah sebatas angin lalu karena tidak diresapi esensi dari ilmu itu sendiri.
Jika mahasiswa nya saja tidak bisa menjadi tonggak masa depan bangsa, bagaimana jadinya nasib bangsa ini? Ketika mahasiswa mempunyai peran yang lebih yaitu peran intelektual dan tonggak perubahan, seharusnya mahasiswa memfungsikan peran tersebut.
karna sebagai kaum intelektual berarti menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh dan menjadikan menimba ilmu itu sebuah kewajiban dan ibadah kepada Sang Pencipta. Untuk menjadi seorang  sebagai tonggak perubahan artinya mahasiswa harus peduli dengan lingkungan sekitar dan mampu untuk melakukan perubahan ditengah-tengah umat.
Karena sesungguhnya umat saat ini membutuhkan mutiara-mutiaranya untuk bisa menerangi mereka dalam kegelapan. Siapa mutiara-mutiara umat itu? Kita!  Mahasiswa!
Perubahan apa yang seharusnya layak diusung oleh mahasiswa. Ingat mahasiswa juga manusia. Itu artinya mahasiswa pun adalah makhluk dari Sang Kholik yang mempunyai peran juga sebagai hamba-Nya untuk melakukan setiap perbuatan sesuai dengan perintah Pencipta-Nya.
jiwa nasionalisma kita yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan di negara dan bangsa ini. Namun saat ini kesempurnaan jiwa nasionalisme itu tidak bisa dirasakan karena tidak diterapkannya nilai nilainya dalam kehidupan. Sehingga yang terjadi hanyalah kerusakan dan ketidak teraturan. Oleh karena itu perubahan yang seharusnya diusung mahasiswa adalah mengembalikan nilai-nilai nasionalisme agar bisa dirasakan kembali oleh masyarakat.
Ketika nilai-nilai tersebut diterapkan maka akan terasa efek sampingnya seperti kesejahteraan, perdamaian, kesatuan visi dan lain sebagainya namun penanaman nilai-nilai tersebut berdasar pada penanaman nilai-nilai pancasila, dimana letak nilai pancasila kita? Adakah kita mengaplikasikannya? Atau hanya sekedar tau tidak memahami.
Ketika kita mengusung perubahan , ini artinya kita pun harus mengetahui atas dasar apa perubahan tersebut dilakukan? dengan senantiasa memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai pancasila, maka kita bisa menemukan bahwasanya apakah perubahan terseubut waji dilakukan pada saat saat tertentu  karna pancasila tidak hanya mengandung nilai nasionalisme, tapi kerjasama, keadilan, musyawarah, dan lain- lain. Pancasila  bukanlah hanya mengatur hubungan kita kepada kita saja seperti namun pancasila adalah solusi kehidupan bangsa yang bisa menjawab permasalahan warga nusantara dengan tepat dan tuntas.

Sesuai falsafah hidup bangsa yaitu pancasila sila ke 3 mahasiswa dituntut bersatu menjadi satu kesatuan dan tidak terpecah-pecah. Inilah cara ampuh mengatasi kekuasaan elit yang melakukan tindakan yang tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan kebijakan yang melanggar undang-undang. Jika mahasiswa bersatu sesuai sumpah pemuda kekuasaan elit akan takut…takut akan digulingkan! dengan titik darah penghabisan dan cucuran keringat mahasiswa tanpa menyerah turun ke jalan untuk menyuarakan aksinya. Walaupun harus ada kekerasan seperti kerusuhan Mei 1998, mahasiswa menuntut adanya perubahan. Stratifikasi sosial antara yang kaya dan yang miskin membawa negara ini semakin merana dimana yang miskin sulit mencari sesuap nasi sedangkan yang kaya menghamburkan uang haramnya. Rasa yang mungkin menyiksa bagi relung jiwa mahasiswa ditengah masyarakat yang sengsara hidup di zamrud khatulistiwa. Memiliki kekayaan alam yang melimpah namun, rakyatnya masih terluka dan sulit untuk mendapatkan sepeser uang. Inilah momentum mahasiswa sebagai agent of change untuk mengharumkan negeri ini agar bangsa ini disegani bangsa lain agar tidak dihina bahkan diinjak-injak harkat dan martabatnya oleh para penguasa. Kita harus bisa ewujudkan generasi yang lebih baik dan menjadi negara yang beradab. Tugas perkembangan bangsa ditangan kita sebagai mahasiswa di negeri yang elok dan rupawan ini. Kesenjangan sosial yang memburuk dan kreatifitas masyarakat diuji oleh keberadaan barang-barang impor. Hal ini mengurangi pendapatan masyarakat dan kandasnya usaha-usaha lokal. Yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya. Mahasiswa juga harus berupaya untuk menjaga kearifan lokal dan mencintai produk indonesia. Sekarang ini mahasiswa banyak yang terpengaruh westernisasi dan moral bangsapun diuji. Mode pakaian selalu berubah-ubah bahkan ada yang tidak menutup aurat. Seharusnya mahasiswa menyaring dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Citra mahasiswa harus baik tidak boleh buruk…!kapan negara ini maju kalau mahasiswa citranya buruk!beban negara tanggungan kita sebagai mahasiswa apakah kita bisa merubahnya atau tidak. Perkembangan perekonomian nasional tergantung kita sendiri. Apakah kita mampu memerangi produk impor? mungkin kita bisa melakukan itu jika kita bisa berjiwa kewirausahaan dan terus menggunakan produk lokal agar pasar domestik tetap jaya dan bangkit dari keterpurukan.
Mahasiswa pun harus memiliki identitas, yakni dengan memegang teguh nilai- nilai pancasila. Perubahan akan menjadi jelas jika perubahan yang diusung adalah perubahan ke arah nilai-nilai tersebut . Oleh karena itu yang pantas untuk dijadikan sebagai perubahan bukan perubahan yang ecek-ecek tapi perubahan untuk mengembalikan kembali kehidupan yang bernilai pancasila di tengah-tengah masyarakat.

Misalnya Mahasiswa harus tangguh menciptakan inovasi yang baru dan diterima oleh masyarakat. Menciptakan produk yang ramah lingkungan adalah dambaan semua orang terutama sekarang telah terjadi pemanasan global yang menyebabkan kutub utara dan kutub selatan mencair. Semua mahasiswa bersaing untuk menciptakan ide-idenya yang akan dikembangkan baik mahasiswa ternama seperti ugm, itb, its, dll. Produk smk yang menghebohkan pada saat ini. Jika pemerintah bisa memproduksinya secara massal mungkin negara kita bisa mengekspor mobil ke luar negeri dan tidak kalah dengan produk dari jepang.

Inilah kebangkitan bagi siapa saja…termasuk mahasiswa untuk terdepan menggapai prestasi. Mahasiswa dituntut untuk melakukan penelitian dan mengembangkannya lebih mendalam mengenai produk produk yang berkembang. Kelangkaan (scarcity) barang memicu mahasiswa untuk berkreativitas lebih dari yang lain. Sekarang hanya beberapa saja yang sadar mengenai permasalahan yang terjadi. Tertinggalnya mahasiswa dari dunia luar akan memberikan dampak buruk bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Negara kita akan mengalami kehancuran jiaka para mahasiswanya tidak bias mengembangkan potensi di era globalisasi ini. Mahasiswa akan mengalami kebangkrutan ide dan daya saingnya . Langkah demi langkah harus kita lakukan untuk sukses yang akan dating. Pluralisme yang menambah keanekaragaman mahasiswa yang memiliki satu tujuan walaupun berbeda-beda pendapat sesuai semboyan bhineka tunggal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu jua, Sesuai alenia ke 4 mengenai tujuan bangsa : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa,memajukan kesejahteraan umum dan mengikuti ketertiban dunia.
Mahasiswa harus berpatokan seperti itu… andaikata bisa mungkin Negara ini akan makmur. Keberadaan persatuan mahasiswa sangat memberikan bantuan untuk kemajuan di negeri ini. Jika pasif apa kata dunia nantinya ? kita harus mengharumkan bangsa ini dikancah internasional. Seperti masa renessaince yaitu masa pencerah dimana pemikir-pemikir mulai muncul pada abad pertengahan di eropa. Mungkin nantinya akan muncul para tokoh mahasiswa yang bisa memberikan pengaruh bagi semua orang. Kebebasan dalam berdemokrasi sangat membantu mengungkapkan isi hatinya. Ingin sekali mahasiswa nanti bisa terbang tinggi seperti burung garuda. Kita hanya bisa berharap kepada mahasiswa untuk berjwa sang merah putih,menghormati HAM dan terus menjadikan Negara ini sebagai Negara yang bersatu sesuai konggres pemuda II di Jakarta tanggal 28 oktober 1928. Inilah semangat mahasiswa untuk memejukan bangsa ini dan membuat bumi pertiwi tetap menampakan diri dan kembali tersenyum dimana mahasiswa sebagai agent of change.
Itu adalah bukti cinta kita terhadap tanah air. Siapa yang bisa menjadi mutiara-mutiara umat, pengusung perubahan dinegri ini ? Jawabannya tentu KITA, MAHASISWA.

SUMBER : http://www.kompasiana.com/fredisetyono/peran-mahasiswa-sebagai-agent-of-change_54f836dca3331163648b4bc8

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.